Cara Daftar Penukaran Uang Baru via PINTAR BI

Technology76 Views

Link & Cara Daftar Penukaran Uang Baru via PINTAR BI Menjelang Lebaran 2025, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru bagi masyarakat. Mulai hari ini, Sabtu 22 Maret 2025, masyarakat di Pulau Jawa sudah bisa mendaftar secara online melalui sistem PINTAR BI.

Tahun ini, BI menyediakan ribuan titik penukaran yang tersebar di berbagai wilayah Pulau Jawa, mulai dari DKI Jakarta hingga Jawa Timur, sebagai bagian dari layanan kas keliling yang sudah menjadi tradisi tahunan.

Apa Itu Layanan PINTAR BI?

PINTAR adalah singkatan dari Penukaran dan Tarik Uang Rupiah, sebuah sistem daring yang diluncurkan oleh Bank Indonesia untuk mempermudah proses penukaran uang. Lewat platform ini, masyarakat bisa mendaftar secara online, memilih lokasi penukaran, jadwal, serta jumlah pecahan uang yang diinginkan.

Link Resmi Pendaftaran Penukaran Uang Baru

Untuk mendaftar, masyarakat dapat langsung mengakses situs resmi:

Langkah-langkah Pendaftaran Penukaran Uang Baru PINTAR BI

Berikut panduan lengkap cara daftar penukaran uang melalui laman PINTAR BI:

1. Kunjungi Situs PINTAR

  • Bukamelalui browser di ponsel atau komputer Anda.

2. Pilih Layanan Kas Keliling

  • Di halaman utama, klik menu β€œPenukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.

3. Tentukan Lokasi dan Jadwal

  • Pilih provinsi dan lokasi terdekat dengan domisili Anda.
  • Pilih tanggal serta waktu pelaksanaan yang tersedia.

4. Isi Formulir Identitas

  • Masukkan data diri sesuai KTP, seperti:
    • Nama lengkap
    • Nomor KTP
    • Nomor telepon
    • Alamat email aktif

5. Tentukan Nominal dan Pecahan Uang

  • Pilih jumlah dan jenis pecahan uang baru yang ingin ditukarkan.

6. Unduh & Simpan Bukti Pemesanan

  • Setelah selesai, sistem akan menampilkan bukti pemesanan.
  • Simpan dalam bentuk digital atau cetak untuk ditunjukkan saat penukaran berlangsung.

Syarat Penukaran Uang Baru PINTAR BI

Sebelum datang ke lokasi kas keliling, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:

Wajib Dibawa Saat Penukaran PINTAR BI

  • Bukti pemesanan dari situs PINTAR
  • KTP asli sesuai dengan data pendaftaran
  • Uang lama yang akan ditukarkan, dalam kondisi rapi dan dipilah

Catatan Penting

  • Penukaran hanya berlaku untuk orang yang namanya terdaftar
  • Waktu kedatangan harus sesuai dengan jadwal yang dipilih

Batas Maksimal Penukaran Uang

Bank Indonesia menetapkan batas maksimum penukaran uang baru per orang sebesar Rp 4,3 juta dengan rincian sebagai berikut:

Pecahan Besar (UPB): Total Rp 2 juta

  • Rp 50.000 (30 lembar)
  • Rp 20.000 (25 lembar)

Pecahan Kecil (UPK): Total Rp 2,3 juta

  • Rp 10.000 (100 lembar)
  • Rp 5.000 (200 lembar)
  • Rp 2.000 (100 lembar)
  • Rp 1.000 (100 lembar)

Jadwal Wilayah Luar Pulau Jawa

Bagi masyarakat yang berada di luar Pulau Jawa, jangan khawatir. Bank Indonesia membuka layanan penukaran untuk wilayah lain pada:

πŸ“… Minggu, 23 Maret 2025, pukul 09.00 WIB
πŸ“ Tersedia di 1.043 titik lokasi di seluruh Indonesia

Tips Saat Menukarkan Uang Baru PINTAR BI

  • Datang lebih awal agar tidak antre terlalu lama
  • Pastikan uang lama yang akan ditukarkan dalam kondisi layak edar
  • Jangan lupa gunakan pakaian yang sopan dan nyaman
  • Patuhi protokol keamanan dan ketertiban di lokasi penukaran

PINTAR BI Tukar Uang Lebih Mudah, Tanpa Antre Panjang

Melalui sistem PINTAR BI, penukaran uang kini lebih praktis dan tertib. Anda tidak perlu antre sejak pagi hari seperti tahun-tahun sebelumnya. Cukup daftar dari rumah, pilih waktu dan lokasi, dan tukarkan uang Anda dengan aman serta nyaman.

πŸ’‘ Jangan lupa bagikan informasi ini ke keluarga dan teman agar mereka juga bisa menukarkan uang baru untuk Lebaran dengan mudah.

πŸ—“οΈ Pendaftaran khusus Pulau Jawa dibuka hari ini, Sabtu 22 Maret 2025. Jangan sampai ketinggalan!

4o

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *